Dalam pemasangan instalasi listrik,
biasanya rawan terhadap terjadinya kecelakaan. Kecelakaan bisa
timbul akibat adanya sentuh langsung dengan penghantar beraliran arus atau kesalahan
dalam prosedur pemasangan instalasi. Oleh karena itu perlu diperhatikan hal-hal yang
berkaitan dengan bahaya listrik serta tindakan keselamatan kerja. Bebrapa
penyebab terjadinya kecelakaan listrik diantaranya :
- Kabel atau hantaran pada instalasi listrik terbuka dan apabila tersentuh akan menimbulkan bahaya kejut.
- Jaringan dengan hantaran telanjang
- Peralatan listrik yang rusak
- Kebocoran lsitrik pada peralatan listrik dengan rangka dari logam, apabila terjadi kebocoran arus dapat menimbulkan tegangan pada rangka atau body
- Peralatan atau hubungan listrik yang dibiarkan terbuka
- Penggantian kawat sekring yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sehingga dapat menimbulkan bahaya kebakaran
- Penyambungan peralatan listrik pada kotak kontak (stop kontak) dengan kontak tusuk lebih dari satu (bertumpuk).
Contoh langkah -langkah keselamatan
kerja berhubungan dengan peralatan listrik, tempat kerja, dan cara-cara
melakukan pekerjaan pemasangan instalasi lisrik dapat diikuti pentunjuk berikut :
a. Peralatan yang rusak harus segera diganti dan diperbaiki. Untuk peralatan
rumah tangga seperti sakelar,
fiting, kotak -kontak, setrika listrik, pompa listrik
yang dapat mengakibatkan
kecelakaan listrik.
b.
Tidak diperbolehkan :
- Mengganti pengaman arus lebih dengan
kapasitas yang lebih besar
- Mengganti kawat pengaman lebur
dengan kawat yang kapasitasnya lebih besar
- Memasang kawat tambahan pada
pengaman lebur untuk menambah daya
c. Bagian yang berteganagan harus ditutup dan
tidak boleh disentuh seperti terminal-terminal sambungan
kabel, dan lain -lain
d. Peralatan listrik yang rangkaiannya terbuat dari logam harus ditanahkan
Kerja, diantaranya :
a) Ruangan yang didalamnya
terdapat peralatan lsitrik terbuka, harus diberi tanda peringatan “ AWAS BERBAHAYA”
b) Berhati-hatilah bekerja
dibawah jaringan listrik
c) Perlu digunakan perelatan
pelindung bila bekerja di daerah yang rawan bahaya listrik
3. Pelaksanaan pekerjaaan
instalasi listrik yang mendukung pada keselamatan kerja, antara lain :
- Pekerja instalasi listrik harus memiliki pengetahuan yang telah ditetapkan oleh PLN (AKLI)
- Pekerja harus dilengkapi dengan peralatan pelindung seperti : Baju pengaman (lengan panjang, tidak mengandung logam, kuat dan tahan terahadap gesekan), Sepatu, Helm, Sarung tangan.
- Peralatan (komponen) listrik dan cara pemasangan instalasinya harsus sesuai dengan PUIL.
- Bekerja dengan menggunakan peralatan yang baik
- Tidak memasang tusuk kontak secara bertumpuk
- Tidak boleh melepas tusuk kontak dengan cara menarik kabelnya, tetapi dengan cara memegang dan menarik tusuk kontak tersebut.
0 comments:
Post a Comment