• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Saturday, October 17, 2015

Apa itu PUIL?

6:25 PM // by Arif Ikhsanudin // No comments

        Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) adalah kumpulan peraturan yang harus ditaati dalam kelistrikan. setiap pekerja instalatir dalam mengerjakan pekerjaannya harus menaati puil agar hasil kerjanya benar serta terhindar dari kesalahan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. berikut adalah beberapa peraturang yangberhubungan dengan PUIL.

Download Ebook PUIL 



Tujuan dari Peraturan umum Instalasi Listrik di Indonesia adalah: 
  • Melindungi manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik.
  • Keamanan instalasi dan peralatan listrik.
  • Menjaga gedung serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik.

  • Menjaga ketenagaan listrik yang aman dan efisien.


PUIL tidak berlaku bagi beberapa sistem intalasi listrik tertentu seperti :

  • Bagian instalasi tegangan rendah untuk menyalurkan berita atau isyarat.

  • Instalasi untuk keperluan telekomunikasi dan instalasi kereta rel listrik.

  • Instalasi dalam kapal laut, kapal terbang, kereta rel listrik, dan kendaraan yang digerakan secara mekanis.

  • Instalasi listrik pertambangan di bawah tanah.

  • Instalasi tegangan rendah tidak melebihi 25 V dan daya kurang dari 100 W.

  • Instalasi khusus yang diawasi oleh instansi yang berwenang (misalnya : instalasi untuk telekomunikasi, pengawasan, pembangkitan, transmisi, distribusi tenaga listrik untuk daerah wewenang instansi kelistrikan tersebut).



Suatu peralatan listrik boleh dipergunakan untuk instalasi apabila :

  • Memenuhi ketentuan-ketentuan PUIL 2000.

  • Telah mendapat pengesahan atau izin dari instansi yang berwenang (ayat 202 A2)

0 comments:

Post a Comment